Menurut kabar yang dirilis oleh Cnet, Selasa (25/06/13), pengadilan tinggi Jepang baru-baru ini memutuskan bahwa Samsung sama sekali tidak melanggar hak cipta dari fitur-fitur di perangkat Apple. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut menganggap bahwa fitur sinkronisasi musik dan video di perangkat Galaxy, merupakan hasil pencurian ide.
Hasil dari Pengadilan Tinggi Hak Intelektual Tokyo ini secara langsung telah memperkuat keputusan Pengadilan Distrik Tokyo pada Agustus lalu, yang mengatakan bahwa Samsung tidak melakukan pelanggaran hak cipta terhadap teknologi yang dikembangkan Apple. Keputusan pengadilan distrik tersebut dibuat pada Agustus 2012.
Pertarungan Apple melawan Samsung di meja pengadilan sudah berlangsung cukup lama. Tahun 2012 lalu, Apple sempat memenangkan persidangan dan menerima US$1 milyar (Rp 9,92 trilyun). Namun pada Juni lalu, Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat memvonis Apple telah melanggar hak paten Samsung terkait teknologi seluler.
Di Jepang, Samsung Kembali Kangkangi Apple
4/
5
Oleh
Unknown