Thursday, 30 May 2013

Apple Terancam Penalti Akibat Melanggar Hukum Perdagangan Eropa

Apple Terancam Penalti Akibat Melanggar Hukum Perdagangan Eropa

Eropa tampaknya menjadi tempat yang memberikan momok bagi sebagian perusahaan besar, terkait dengan peraturan persaingan usahanya. Setelah ZTE dan Huawei dituduh menjual produknya dengan harga di bawah pasaran sehingga bisa merusak pasaran, kini giliran Apple yang dianggap tidak bisa melakukan persaingan yang sehat dengan para pesaingnya.

Menurut laporan yang dirilis oleh The Verge, Minggu (26/05/13), Komisi Eropa memang masih belum menuntut Apple secara resmi dan masih menyelidiki kasus ini dengan mengirimkan sejumlah daftar kuisioner kepada para operator penyedia jaringan seluler. Di dalam kuisioner tersebut, Komisi Eropa mencantumkan beberapa pertanyaan tentang jumlah minimum pemesanan unit smartphone dan jumlah subsidi yang diterima operator.

Kuisioner yang total berjumlah sembilan halaman tersebut juga menyoroti tentang pembatasan teknis seputar kompatibilitas iPhone 5 di jaringan 4G. “Ada indikasi dimana Apple telah mematikan fungsi (jaringan 4G) di beberapa produknya,” tulis Komisi Eropa di dalam lembar kuisionernya. “Bila ternyata benar, maka tindakan ini telah melanggar hukum.”

Hingga saat ini, Komisi Eropa telah mempelajari hasil dari beberapa kuisioner yang telah diisi para provider jaringan dan bila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, maka Apple bisa saja terkena penalti. Namun pihak Apple tetap bersikeras bahwa mereka telah menghormati hukum-hukum perdagangan di Uni Eropa dan tetap menjaga persaingan sehat dengan para kompetitornya.

Related Posts

Apple Terancam Penalti Akibat Melanggar Hukum Perdagangan Eropa
4/ 5
Oleh