Eropa
tampaknya menjadi tempat yang memberikan momok bagi sebagian perusahaan
besar, terkait dengan peraturan persaingan usahanya. Setelah ZTE dan
Huawei dituduh menjual produknya dengan harga di bawah pasaran sehingga
bisa merusak pasaran, kini giliran Apple yang dianggap tidak bisa
melakukan persaingan yang sehat dengan para pesaingnya.
Menurut laporan yang dirilis oleh The Verge, Minggu
(26/05/13), Komisi Eropa memang masih belum menuntut Apple secara resmi
dan masih menyelidiki kasus ini dengan mengirimkan sejumlah daftar
kuisioner kepada para operator penyedia jaringan seluler. Di dalam
kuisioner tersebut, Komisi Eropa mencantumkan beberapa pertanyaan
tentang jumlah minimum pemesanan unit smartphone dan jumlah subsidi yang
diterima operator.
Kuisioner yang total berjumlah sembilan halaman tersebut
juga menyoroti tentang pembatasan teknis seputar kompatibilitas iPhone 5
di jaringan 4G. “Ada indikasi dimana Apple telah mematikan fungsi
(jaringan 4G) di beberapa produknya,” tulis Komisi Eropa di dalam lembar
kuisionernya. “Bila ternyata benar, maka tindakan ini telah melanggar
hukum.”
Apple Terancam Penalti Akibat Melanggar Hukum Perdagangan Eropa
4/
5
Oleh
Unknown